Tugas
Melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan serta evaluasi dan pelaporan di bidang perhubungan
Fungsi
Pelaksanaan penyusunan kebijakan teknis di bidang perhubungan
Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang perhubungan
Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan di bidang perhubungan
Pelaksanaan administrasi bidang perhubungan